Namlea, MG.com – Ketua DPRD Kabupaten Buru, M. Rum Soplestuny menggagas dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) Larangan Peredaran Minuman Keras (miras) di Buru.
Gagasan Larangan Peredaran Miras di Kabupaten Buru itu disampaikannya di hadapan pelajar SMP, Karangtaruna dan Remaja Mesjid saat menyampaikan materi Wawasan Kebangsaan dengan Thema “ Merajut Kebersamaan Dan Kebhinekaan Dalam Penguatan Persatuan NKRI”.
Usai mengupas tuntas tentang Wawasan Kebangsaan dan Semangat Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Rum Soplestuny menyikapi permasalahan kenakalan remaja yang menjurus pada perbuatan melawan hukum, yang berawal dari perilaku menenggak miras.
“Ada beberapa kasus yang lagi viral, menimbulkan keprihatinan kita di Kabupaten Buru. Apalagi pelaku dan korbannya pelajar, kasus pornografi yang disebarkan lewat WA Group dan sebagainya,” ungkapnya.
Untuk itu, kepada para pelajar yang mengikuti kegiatan dialog wawasan kebangsaan ini, diminta agar perbuatan menyimpang tersebut tidak perlu dicontohi.
Tidak sebatas menghimbau, namun dipertegas olehnya, bahwa berbagai kasus yang berawal dari miras kini menjadi tanggungjawab DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Buru, agar diatur dan dicegah peredarannya di masyarakat dan anak sekolah.
“Kita harus mengatur untuk menjaga anak anak kita dan masyarakat dari bahaya miras,” tegas Rum Soplestuny.
Untuk itu, kata Rum, DPRD dan Pemkab Buru harus membalas Perda Larangan Miras di daerah itu.
“Saya akan berkoordinasi dengan Bupati soal peredaran miras di Kabupaten Buru ini. Karena miras menjadi salah satu penyebab orang melakukan kejahatan, bukan saja oleh anak sekolah, tapi masyarakat umum pula akibat menenggak miras,” kata Rum.
Sementara itu, saat memotivasi para siswa/i tentang wawasan kebangsaan dan semangat bhineka tunggal Ika, Rum meminta para remaja terus menghidupkan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu.
Keberagaman membentuk masyarakat yang memiliki toleransi dan rasa saling menghargai untuk menjaga perbedaan tersebut.
Kata Rum, mencermati kejadian di beberapa tempat di Indonesia, semangat wawasan kebangsaan ini sudah mulai terkikis, sudah mulai luntur.
Perkembangan informasi yang begitu pesat dan juga berita hoax di dumay, turut menggerogoti semangat wawasan kebangsaan dalam diri generasi muda.
Kondisi ini semakin diperparah lagi dengan sikap intoleransi kehidupan beragama dan intoleransi kesukuan, diskriminasi, dan radikalisme.
Rum meminta para pelajar agar tidak berperilaku buruk seperti yang dicontohkannya di atas.
Buru yang didiami masyarakat dari berbagai suku di Indonesia selama ini hidup damai dan rukun, karena di dalam diri warganya selalu terpatri semangat bhineka tunggal Ika.
Untuk itu bagi generasi penerus bangsa, generasi penerus kepemimpinan di Kabupaten Buru, harus terus menanamkan semangat wawasan kebangsaan dan mempraktekannya dalam perilaku hidup bermasyarakat,” pesan Rum. (An)