Dukung KPK Berantas Korupsi di Maluku

  • Whatsapp
banner 468x60

Komisi A Ingatkan Kehadiran KPK di Maluku Bukan Lantaran Tekanan Politik

AMBON, MG.com – Mendukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi adalah tanggungjawab seluruh warga negara untuk membersihkan korupsi dalam rangka penggunaan uang negara agar tepat sasaran yang berdampak pada kesejahteraan warga negara.

Kaitannya dengan pemetaan lahan di Kabupaten Maluku Barat Daya, selaku Wakil Ketua Komisi A DPRD Maluku, Constansius Kolatfeka mengaku selalu ditanya masyarakat lantaran Komisi A bermitra dengan penegakan hukum yakni kepolisian, kejaksaan dan lainnya.
“Menurut saya, kebijkan perusahaan mengucurkan anggaran untuk kepentingan satu daerah lantaran ada investasi dan itu kewajiban perusahaan, soal penggunaan anggaran tersebut, terserah pemda,” kata Kolatfeka kepada wartawan di Ambon, Kamus (29/08/2019).

Tapi saat ini permasalahan tersebut mencuat dan Komisi A mendorong dan berikan dukungan kepada KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Maluku.
“Kita berharap, KPK bukan hanya soal pemetaan lahan lalu terkesan digencar-gencarkan di Maluku, tapi ada banyak kasus lain di Maluku harus menjadi perhatian KPK di Maluku,” ingatnya.

Soal pemetaan lahan di MBD, tambah Kolatfeka, tahun 2012 lalu, Ditkrimsus Polda Maluku telah mengeluarkan rekomendasi, bahwa dalam kasus tersebut tidak ada uang negara yang dirugikan dan dianggap tudak ada masalah, dan rekomendasi itu juga diberikan kepada KPK, dan sekarang mencuat lagi.
“Bagi saya, kepentingan politik jangan melemahkan proses hukum, karena jika hal itu terjadi maka itu berpengaruh pada proses kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tandas Kolatfeka.

Hal ini diingatkan lantaran menurut Kolatfeka, manuver penegakan hukum didorong pada kekuatan politik namun jika ada temuan kesalahan maka silahkan diproses hukum.
“Jika ada kerugian negara silahkan diperiksa namun jika tidak maka harus dibebaskan. Saya rasa KPK lebih cerdas untuk itu, sebab tanpa didorongpun jika sudah diagendakan maka KPK tetap melaksanakannya,” tegas Kolatfeka.

Menurut Kokatfeka, bicara soal penegakan hukum di Maluku harus benar-benar merupakan agenda negara dalam rangka penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Namun demikian, penekanan pemberantasan korupsi namun didorong kekuatan politik dengan diboncengin kepentingan lain maka akan melemahkan upaya penegakan hukum tersebut.

Komisi A mendorong kebijakan kebijakan KPK dalam upaya dimaksud. “Tetapi, upaya KPK, jangan menjadi salah satu agenda politik untuk saling membunuh lantaran suka dan tidak saja. Hal itu harus dihindari,” tegasnya.
Bagi Kolatfeka, siapapun di negara ini tudak ada yang kebal hukum dan padti hukum menjadi panglima.
Adalah hal yang wajar tambah Kokatfeka jika KPK mendorong persoalan ini tetapi pasti lembaga ini cerdas dalam upaya pemberantasan issu korupsi di Maluku.

Pada kasus pemetaan lahan, perusahaan punya kepentingan bersinergis dengan Pemda setempat. “Jika perusahaan ounya keoentingan dengan daerah tersebut, silahkan kucurkan dana, namun bagaimana pengelolaannya agar tetap sasaran. Dan selama ini kucuran dana tersebut merupakan bukti kepedulian perusahaan atas satu wilayah,” tambahnya.

Namun, Komisi A mendukung KPK hadir di Maluku dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri raja-raja ini. “Namun sayang sekali jika kehadiran KPK di Maluku lantaran dorongan politik,” tegasnya. (On)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60