Bos PT BPS Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri

  • Whatsapp
banner 468x60

JAKARTA, MG.com – DR. Fahri Bachmid, SH,MH selaku kuasa hukum PT. Buana Pratama Sejahtera (BPS) mengakui jika kliennya, Mintaria Loesiahari, Direktur Utama PT. BPS, dipanggil Direktur Tindak Pidana Tertentu (TIPIDTER) BARESKRIM Mabes Polri, No. S.Pgl/75/I/2019 / Tipidter, bertanggal 11 Januari 2019.

Pemanggilan bos PT. BPS tersebut dalam rangka diperiksa atau didengar keterangannya sebagai tersangka pada hari ini, Selasa, 15 Januari 2019.

Dalam rilisnya, Bachmid mengakui dirinya selaku kuasa hukum mendampingi kliennya pada pemeriksaan yang dimulai pukul 09.00 WIB dan masih berlangsung hingga sore hari.

Menurut Bachmid, pemanggilan kliennya selaku tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor Pol. Sprin. Sidik/416/XI/2018/Tipidter, tertanggal,15 November 2018.

Kliennya disangkakan pasal 158 dan/atau pasal 159 dan/atau pasal 161 UU RI No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Selaku tim pengacara, kami sangat siap mengawal dan mendampingi proses hukum yang saat sedang berlangsung di BARESKRIM MABES POLRI, klien kami sangat kooperatif dengan penyidik selama proses ini berlangsung,” katanya.

Bachmid memastikan proses hukum yang sedang berjalan akan berlangsung proporsional serta profesional.
“Kami sangat mengapresiasi kerja penyidik Tipidter Bareskrim Mabes Polri yang selama ini sangat profesional dan kredible, kami pastikan proses hukum yang berlangsung saat ini harus clear dan tuntas secara hukum,agar ada kepastian hukum,” demikian DR. Fahri Bachmid, SH, MH. (on).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60