Kiprah Nyata Bea Cukai

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – Bea dan Cukai telah berkiprah dalam pembangunan negeri ini melalui tugas dan fungsinya, yakni memfasilitasi perdagangan dan industri, menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat dari penyelundupan dan perdagangan illegal, serta mengupayakan penerimaan negara dengan optimal untuk membiayai pembangunan negeri ini.

“Peningkatan ekspor tidak terlepas dari kerja nyata dan kerja sama antar pemangku kepentingan,” Gubernur Maluku, Said Assagaff pada Acara Peringatan Hari Ulang Tahun Bea dan Cukai ke-72 yang diselenggarakan di lantai V Ditjen Keuangan Provinsi Maluku, Kamis (4/10/2018).

Menurutnya, peningkatan sinergitas tersebut, diawali dengan deklarasi bersama membangkitkan ekspor menuju Maluku Jaya pada tanggal 12 Februari 2018.

Salah satu inisiator deklarasi tambah Assagaff tersebut adalah Bea Cukai yang telah mampu menarik para pelaku usaha perikanan.

Deklarasi bersama tersebut, disebutnya, telah menjamin kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan, pengurusan dokumen serta perizinan, melayani ekspor 24 jam sehari, menyelenggarakan proses bisnis yang bersih dan bebas dari pungutan liar, serta mendorong kesinambungan kinerja ekspor dengan memberikan prioritas pelayanan maupun fasilitas.

Ini merupakan bukti nyata kerja sama antara Pemerintah Provinsi Maluku melalui unit pelaksana teknis dengan pemangku kepentingan lainnya termasuk Bea dan Cukai.

“Saya berharap usaha kita untuk meningkatkan perekonomian di Provinsi Maluku secara konkrit dapat terwujud dengan adanya dukungan dan sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan, baik Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, jajaran Pemerintah Daerah, Satuan Kerja Kementerian dan Lembaga terkait, BUMN, perbankan dan Lembaga Keuangan, Dunia Pendidikan dan akademisi, pihak swasta serta logistik serta seluruh masyarakat Maluku,” tandas Assagaff.

Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Maluku, Finary Manan dalam sambutannya membenarkan pernyataan Gubernur Maluku yakni DJBC Maluku yang memfasilitasi deklarasi 12 Februari 2018.

“Kita memberikan jaminan krpada pelaku usaha khususnya eksportir dengan janji layanan yakni memberikan pelayanan mudah, cepat dan tidak berbelit-belit, melayani ekspor 24 jam sehari dan 7 hari seminggu,” kata Finary.

Juga tegasnya, bebas dari pungutan liar serta memberikan perioritas dalam pelayanan.

Rupanya hal inilah yang ditunggu pelaku usaha, hal ini terbukti setelah deklarasi tersebut terjadi peningkatan eksport khususnya di bidang produk perikanan.

Finary menjelaskan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Maluku hingga Agustus 2018 terjadi peningkatan ekspor yang signifikan pada produk perikanan khususnya ikan dan udang sebesar 526,13 persen.

“Pada periode yang sama pada tahun 2017 hanya 80,12 ton sedangkan pada tahun 2018 meningkat tajam menjadi 501,65 ton. Devisa produk perikanan juga naik 706,6 persen dari 0,5 juta USD menjadi 4,4 juta USD,” terangnya.

Diluar angka-angka tersebut kata Finary, indikator pertumbuhan ekonomi di masa mendatang telah nampak.

Hal ini terlihat dari meningkatnya investasi dengan munculnya dua eksportir dan delapan unit pengolahan ikan baru yang dapat menampung hingga 428 tenaga kerja.

“Semoga kedepan investasi akan terus bertambah dan tentunya hal ini yang kita harapkan bersama,” katanya berharap. (on)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60