Dewan Ketok Palu  APBD-P Maluku 2018

  • Whatsapp
banner 468x60

Gubernur dan Ketua DPRD Maluku Kompak Tak Hadiri Paripurna

AMBON, MG.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku akhirnya mengetok palu persetujuan penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2018.

Persetujuan itu, disampaikan pada rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Said Muzakir Assagaff di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Jumat (28/9/2018) pukul 21.00 wit.

Sayangnya, paripurna tersebut tidak dihadiri Gubernur Maluku, Said Assagaff  maupun Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae.

Padahal, rampungnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran (TA) 2018, adalah bukti perhatian dan kesungguhan dewan terhadap pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Maluku.  Wakil Gubernur Maluku, Dr. Zeth Sahuburua pada paripurna tersebut menjelaskan bahwa implementasi Perubahan APBD akan mempercepat pelaksanaan pembangunan, sehingga dapat menjamin kualitas,  kontinuitas, stabilitas sosial dan keamanan serta terselenggaranya pemberdayaan masyarakat diberbagai aspek kehidupan dan tersedianya berbagai infrastruktur sesuai dengan Kebijakan Umum Perubahan APBD, yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Sehubungan dengan itu, saya mengharapkan dewan dapat terus melakukan pengawasan yang terencana dan berkesinambungan terhadap pelaksanaan Perubahan APBD ini, sampai akhir tahun anggaran,” ujar Sahuburua.

Hal tersebut, kata Sahuburua, sebagaimana diamanatkan dalam pedoman penyusunan APBD dengan pola pokok dan fungsi, efektif dan efisien dalam menunjang pelaksanaan prioritas-prioritas pembangunan Tahun 2018.

“Tentunya hal ini, untuk mencegah terjadinya pemborosan keuangan dan atau penyalahgunaan kewenangan,” paparnya.

Pemerintah Daerah juga sebut Sahuburua, akan melakukan pengawasan secara kontinue, baik pengawasan fungsional maupun pengawasan melekat untuk menghindari berbagai hal yang akan merugikan rakyat di daerah ini .

Lanjutnya, usul,  saran dan pendapat bahkan kritik konstruktif yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi melalui kata akhir fraksi, akan diperhatikan dengan sungguh-sungguh dan akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam pelaksanaan Perubahan APBD TA 2018 maupun di tahun mendatang.

Untuk itu, atas nama pemerintah daerah, drinya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kerja kerasnya sehingga pembahasan dapat terselesaikan dalam waktu yang singkat.

“Semua yang dilakukan, tidak lain merupakan wujud pengabdian, tugas dan tanggung-jawab sebagai representasi rakyat di provinsi ini, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan bagi pengembangan serta kebersamaan membangun daerah ini,” tandas Sahuburua. Sayangnya pada kesempatan itu tidak dijelaskan berapa besar anggaran yang diakomodir dalam APBD-P Provinsi Maluku. (iv)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60