Kejari SBT Kawal Program JKN-KIS

  • Whatsapp
banner 468x60

BULA, MenaraGlobal.com–Guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional, BPJS Kesehatan bekerjasama dengan institusi terkait seduai Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2018 tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Salah satu upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan program JKN-KIS adalah meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Selasa (3/7/2018),  BPJS Kesehatan dan Kejari SBT  sepakat bekerjasama dibidang hukum terhadap implementasi Program JKN-KIS di Kabupaten SBT ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Afliana Latumakulita dan Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Riyadi.

Pada kesempatan tersebut, Riyadi mengungkapkan bahwa pihaknya siap mendukung program JKN-KIS ini sesuai dengan fungsi dan wewenangnya demi kesejahteraan masyarakat SBT. “Kami dukung dan kawal pelaksanaan program JKN-KIS di Kabupaten SBT , jika diperlukan BPJS Kesehatan biss mengusulkan SKK kepada kami untuk menindak pihak-pihak yang tidak patuh dalam implementasi JKN-KIS sehingga hak masyarakat dalam memperoleh jaminan kesehatan nasional dapat terpenuhi. ” ungkap Riyadi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Ambon, Afliana Latumakulita menjelaskan, kesepakatan bersama merupakan tindak lanjut MoU antara Jamadatun Kejaksaan RI dengan BPJS Kesehatan di tingkat pusat untuk memperkuat implementasi di daerah.

“Kesepakatan bersama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama ditingkat pusat, serta implementasi Instruksi Presiden No 8 Tahun 2017 tentang optimalisasi program JKN-KIS berdasarkan fungsi dan wewenang masing-masing instansi,” jelas Latumakulita.

Latumakulita mengapresiasi Kejari SBT atas komitmennya dalam mengawal Program JKN-KIS demi kesejahteraan masyarakat setempat.

“Saya mengapresiasi Kejari SBT yang berkomitmen mengawal Program JKN-KIS, sehingga madyarakat SBT memiliki kepastian jaminan kesehatan serta dapat mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebelum 1 Januari 2019 nanti,” kata Latumakulita. (On)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60