Diduga, Proyek Fisik Negeri Ouw Bermasalah

Warga Lapor, Kacabjari Saparua Cuek

SAPARUA, MenaraGlobal.com-Proyek air bersih di Negeri Ouw Kecamatan Saparua Timur Kabupaten  Maluku Tengah yang dibiayai Dana Desa Negeri Ouw tahun 2016/ 2017 senilai Rp 150 juta dengan rincian tahap pertama senilai Rp 109 juta, tahap dua senilai Rp 41 juta rupiah.

Sayangnya, hingga kini proyek air bersih tersebut belum dinikmati masyarakat negeri tersebut.

Hal ini di sampaikan tokoh pemuda Negeri Ouw yang namanya enggan dipublikasikan kepada MenaraGlobal.com di Saparua, Jumat (1/6/2018). Menurutnya proyek air bersih yang dikerjakan dengan alokasi anggaran ratusan juta rupiah ini dipertanyakan sebab secara fisik tidak ada pekerjaan yang dilaksanakan.

“Bak penampungan air maupun instalasi pipa dikerjakan  Dinas Pekerjaan Umum yakni Proyek PAR Sambas masa pemerintahan Pejabat Negeri Ouw, L. P. Tutupoly hal ini yang menjadi pertanyaan kami masyarakat negeri kemana dana ratusan juta rupiah ini karena tidak ada pekerjaan apapun, alias fiktif,” kata sumber ini.

Selain itu,  berbagai proyek fisik yang dikerjakan menggunakan dana desa tidak jelas pekerjaannya.

Misalnya, pekerjaan jalan setapak 350 meter,  pekerjaan pembangunan Kantor Negeri Ouw yang hingga kini belum selesai dikerjakan. Juga pembangunan lokasi pariwisata.

Sumber ini menjelaskan, saat  jalan setapak dengan 350 meter dikerjakan, pada saat bersamaan dilaksanakan proyek Kantor Negeri dan tempat pariwisata.

Lantaran dikerjakan bersamaan, ada material yang diperuntukan bagi pembuatan jalan setapak digunakan untuk pembangunan proyek kantor negeri dan tempat pariwisata

“Material tersebut misalnya,  semen, hal ini yang membuat pertanyaan bagi kami masyarakat Negeri Ouw bukan saja itu namun ada juga proyek bedah rumah yang sampai saat ini belum terselesaikan dan juga bantuan pemberdayaan yang tidak tepat sasaran dan sarat diskriminasi itu,” kata sumber ini.

Permasalahan ini tambah sumber telah  dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Saparua secara lisan maupun tertulis disertai data- data dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2017.

Sayangnya, hingga kini laporan tersebut belum juga ditindaklanjuti.

Warga Negeri Ouw makin risau sebab sudah tiga kali jabatan Penjabat Negeri Ouw yang dijabat Dapteno tetap diperpanjang.

“Kami mendesak Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua untuk melihat hal ini selain itu, Dinas Pemberdayaan serta Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah agar turun lapangan memeriksa fisik pekerjaan jangan hanya menerima laporan,” terangnya.

Sayangnya, Penjabat Negeri Ouw, Ny. Y.  Sapteno yang dihubungi via ponselnya tidak merespon. (ein)

Pos terkait