Polisi Bekuk Pelaku Curanmor  di Bandara Pattimura

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MenaraGlobal.com-Anggota Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Jumat (25/5/2018) sekitar pukul 18.30 Wit, berhasil membekuk dua pelaku kejahatan takni pencurian kenderaam bermotor di parkiran motor Bandara Pattimura-Laha, Ambon.

Kedua penjahat tersebut yakni  Fahril Kasupi, penganggura tinggal di Waiheru Kecamatan Baguala dan Rahmat Atamimi usia 22 tahun, beralamat di Waiheru komplek Perumnas.

Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa tiga unit motor yang terdiri dari satu unit RX King, 1 unit Yamaha Mio Vino warna biru Nomor Polisi DE 2515 NE, dan 1 unit Yamaha Mio GT Nopol DE 2381 LY

Dihari yang sama, polisi juga berhasil menangkap dua pelaku judi togel atas nama Maria Patipeluhu, 63 tahun, alamat Desa Galala dan Serly Kaloli, 48 tahu  juga beralamat di Desa Galala Kecamatan Baguala Kota Ambon. Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah buku togel dan uang tunai Rp.277. 000,- (on)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60