Jalan Marlasi Dibidik Ditkrimsus Polda Maluku

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MenaraGlobal.Com – Proyek jalan Marlasi di Kabupaten  Kepulauan Aru dibidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku karena diduga ada indikasi dugaan korupsi.

Proyek tersebut dikerjakan tahun anggaran 2016.

Dari hasil pull data yang dilakukan Ditkrimsus Polda Maluku ini, disinyalir ada kerugian negara pada proyek yang dikerjakan Sie Koa, salah satu kontraktor  di kabupaten tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah sumber di Ditkrimsus Polda Maluku menjelaskan dari hasil pull data yang dilakukan, ditemukan adanya indikasi kerugian negara pada proyek tersebut.

“Indikasi kerugian negara ini dilihat dari material yang digunakan pada proyek itu, ” beber sumber ini.

Ditambahkan,  sesuai dokumen kontrak yang ada, mestinya material yang digunakan pada proyek jalan di Marlasi ini, didatangkan dari luar Aru.

Namun nyatanya, Sie Koa selaku rekanan proyek tersebut hanya menggunakan material lokal.

“Hal ini bertentangan dengan kontrak, akibatnya terdapat selisih harga material yang tidak dapat dipertanggung jawabkan Sie Koa. Selisih harga inilah yang diduga penyebab kerugian negara, ” kata sumber. Soal waktu pemeriksaan saksi-saksi maupun kontraktor sumber ini menjelaskan, pihak penyidik kini tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus tersebut.

  1. “Selasa kemarin kami sudah menjadwalkan memanggil Sie Koa selaku rekanan dalam proyek tersebut. Namun sementara ini kami akan menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut,” ujarnya. (on)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60