Tim Pemerhati Negeri Alang Datangi Kejari Ambon

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MenaraGlobal.COM – Tim Pemerhati Negeri Allang Kabupaten Maluku Tengah datangi Kantor Kejaksaan Negeri Ambon guna mengecek perkembangan laporan tentang penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Tim tersebut menyerahkan laporan ke Kejari Ambon sejak Desember 2017 lalu, lantaran resa dengan kinerja Raja Negeri Alang, Rudy Patty.

Sayangnya laporan tim hingga saat ini belum ada tindaklanjut.Untuk itu, tim mendatangi Kantor Kejari Ambon guna memperoleh kejelasan soal lapran yang telah dimasukan itu.

“Kami telah menemui Kepala Kejaksaan negeri Ambon dan diarahkan untuk mengecek di Kasie Pidsus dan ternyata laporan kami belum ditindaklanjuti lantaran terjadi mutasi jabatan sehingga laporan kami terlambat diproses. Kami telah menemui Kasie Pidsus yang baru dan menjelaskan permasalahan ini, kami berharap laporan kami segera diproses,” kata salah satu anggota tim yang meminta namanya tidak dipublikasi kepada wartawan di Ambon, Rabu (27/3/2018).

Pihaknya tambah sumber ini, terpaksa melayangkan laporan ini lantaran melihat kinerja Raja Negeri Alang yang memprihatinkan.

Anggota tim yang menolak namanya dipublikasi karena Rudy Patty Raja Allang tidak segan-segan lakukan diskriminasi terhadap anggota masyarakat yang tidak sejalan dengannya.

Dijelaskan bahwa, laporan yang dimasukan ke Kejari Ambon tanhun 2017 lalu meliputi beberapa item pekerjaan yang dilajkukan menggunakan dana DD ataupun ADD, misalnya, pembangunan lapangan futsal.

Pembangunan lapangan futsal tidak pernah dibicarakan saat musyawarah desa, namun tiba-tiba item tersebut dikerjakan.

“Parahnya, pembangunan lapangan futsal menggunakan pipa bekas yang mulai keropos,” kata sumber ini.

Sekain itu, Raja Negeri Allang juga diduga memerintahkan pembongkaran pasar yang dibangun oleh PNPM Mandiri, padahal baru tiga tahun dibangun dan belum difungsikan.Juga pembangunan air bersih untuk Soa Pelasula dengan anggaran sebesar Rp 58 juta.

“Namun setelah kami lihat fisik pekerjaan dan upah kerja ternyata dana yang dgunakan tidak lebih dari Rp 30 juta,” terang sumber ini.

Bukan itu saja, bak air yang digunakan merupakan bak lama dan bukan membangun bak penampung air yang baru.Juga pembuatan kebun percontohan milik PKK Negeri Alang.Ternyata, lahan yang diklaim sebagai kebun percontohan PKK Negeri Allang merupakan milik Penny Patty dan tidak ada tanaman apapun selain rumput atau belukar.Juga pembangunan jalan setapak untuk Soa Sohilait dikerjakan amburadul tidak sebagaimana mestinya.

“Jalan tersebut dibangun antara dua rumah dengan lebar sekitar 1 meter dan panjang sekitar 20 meter. Cara pengerjaannya tidak seperti layaknya pekerjaan pembangunan jalan setapak sebab campuran material pasir dan semen serta kerikil dicampur dan dibuang mengikuti arah jalan tanpa ada proses pengecoran dasar,” katanya.

Menurut sumber ini, item pekerjaan diatas hanya sedikit dari kinerja Raja Alang yang telah dilaporkan ke Kejari Ambon.

Selain item tersebut, pihaknya juga telah melaporkan beberapa item lagi yakni, pembangunan bal air di Soa Siwalete, pembentukan BUMNeg, kelompok pemberdayaan perempuan  (Dasa Wisma) serta pembangunan jalan setapak di Soa Ralahalu tepatnya di Dusun Wara Atas.

“dusun Wara Atas selama ini tidak pernah tersentuj program yang didanai dana desa ataupun ADD, padahal di dusun tersebut ada sekitar 40 kk,” kata sumber ini. (D2)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60