Masalah Kesehatan Ada di Daerah Terpencil

AMBON, MenaraGlobal.COM – Masalah kesehatan terbesar ada di daerah terpencil atau perbatasan. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Maykal Pontoh saat penyampaian Gagasan Perubahan dihadapan Plt Gubwrnur Maluku serta sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dalam rangka memenuhi salah satu syarat sebagai peserta Diklat PIN 1 tahun 2018. Penyampaian Gagasan Perubahan ini disampaikan di ruang rapat lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Senin (26/2/2018).

Pontoh menjelaskan, gagasan perubahan yang diangkat adalah peningkatan akses dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah terpencil dan perbatasan karena Màluku merupakan dàerah kepulauan. Untuk itu kata Pontoh maka pelayanan kesehatan harus lebih ditekankan pada pendekatan gugus pulau sesuai dengan karakteristik Maluku yang kepulauan dan merupakan satu dari delapan daerah kepulauan di Indonesia.

“Gagasan ini bisa dikatakan inovasi karena merupakan salah satu strategi dengan mendekatkan masyarakat yang selama ini terkendala akses pelayanan kesehatan maupun informasi kesehatan,” terangnya.

Pendekatan ini lanjutnya dilakukan agar masyarakat Maluku di daerah terpencil juga memiliki hak yang sama dengan daerah lain dalam mengakses pelayanan kesehatan.

“Kalaupun masyarakat di daerah perbatasan bisa mengakses pelayanan kesehatan maka akan terkendala ketidaktersedianya tenaga medis misalnya dokter. Kalaupun ada maka hanya dokter umum bukan dokter spesialis karena dokter spesialis hanya ada di rumah sakit dan bukan di Puskesmas,” terangnya.

Pontoh berharap, Gagasan Perubahan yang disampaikan saat ini bisa dijadikan acuan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Gubernur.

“Jika ini diterima dan ditindaklanjuti maka selanjutnya akan diusulkan ke Kementerian Kesehatan agar dijadikan sebagai Peraturan Menteri Kesehatan agar bisa diterapkan di delapan provinsi kepulauan yang pencetusnya dari Maluku,” harapnya. (D2)

Pos terkait