Hanya 15 Anggota DPRD SBB Terima Dana Aspirasi

Dana Aspirasi Bervariasi, Ro 500 juta-Rp 4 miliar

Piru, MenaraGlobal.COM-Diduga kuat hanya 15 anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang peroleh dana aspirasi dari Pemkab SBB mtahun 2018.

Informasi yang dihimpun MenaraGlobal.COM, dari tiga puluh anggota DPRD SBB hanya 15 anggota yang peroleh dana tersebut.

Anehnya lagi pengucuran dana aspirasi tersebut tidak diketahui anggota lainnya.

Selain itu, diduga kuat, 15 anggota yang peroleh dana aspirasi itu merupakan rekomendasi Ketua DPRD Kabupaten SBB, Julius Rutasouw secara diam-diam.

Anggota DPRD SBB yang menerima alokasi dana aspirasi yang direkomendasikan Rutasouw antara lain, dari Partai Golkar, Hendrik Seriholo,Elly Oktavianus, Bahtiar R Payapo.

Dari Partai Demokrat, Julianus Rutasouw, Salim Suneth,dan Max Tuhenay.

Partai PDI Perjuangan, Zeth Mariyate, Melky Tuhenay, Adreas Kolly dan La Nyong.

Dari  Partai Gerindra, La Ode Masihu, Abu Silawane, Frederick Solissa.

Partai PKS,  La Risno Judin, dan Partai Nasdem,  Hi Ismail Marasabessy.

Sedangkan 15 anggota yang tidak direkomendasikan masing-masing, dari Partai PKB, Mustafa Raharusun, Maaruf Tomia, Salim Huath, dan Eko Budiono.

Partai PAN, Jamadi Darman dan Fatmawati Abdullah,  Partai PKS, Hi Abdur Rahim Waleulu,  Partai Nasdem, Arifin, Hamzah Wakano.

Partai Hanura,  Hi Abdullah Sillehu, Buce Masawoy,dan Hi Abu Bakar Hitimala.

Dari  Partai Demokrat,  Wa Ode Julianti,  Partai Gerindra, E. Madubaafu dan Partai Golkar  Elizabeth Lekatompessy.

Bukan itu saja, dari 15 anggota yang peroleh dana aspirasi, dua diantaranya hanya menerima Rp 500 juta, sembilan orang lainnya menerima Rp 1 miliar sedangkan tiga orang peroleh Rp 3 miliar dan Ketua DPRD SBB diduga menerima Rp 4 miliar.

Awalnya, Pemkab SBB menolak usulan dana aspirasi yang diusulkan DPRD SBB namun tida-tiba dikucurkan namun tidak merata. ( FS)

Pos terkait